Selasa, 10 September 2019

KAPITALISME




“KAPITALISME”
Kapitalisme merupakan sistem perekonomian yang lahir dari perspektif liberalisme yang dimana dalam sistem tersebut segala kepemilikan (modal) diserahkan sepenuhnya kedalam mekanisme pasar bebas sehingga para kapitalis dapat memaksimalisasi keuntungan yang ditimbulkan. Pada sistem kapitalisme ini segala hal yang berhubungan dengan kegiatan ekonomi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Kapitalisme berpendapat bahwa mekanisme pasar tersebut yang akan membangun kegiatan ekonomi tersebut sehingga diperlukan analisa yang baik dalam melihat sebuah pasar. Kapitalisme juga menjujung tinggi adanya kebebasan individual tetapi bertanggung jawab tanpa mengganggu kebebasan orang lain. Kapitalisme percaya, dengan memberikan kebebasan seluas-luasnya terhadap individu niscaya akan mendorong sikap inovasi dan kreatif yang akan berguna bagi individu itu sendiri. Dalam hal ini, kapitalisme meminimalisasikan peran negara dalam kegiatan perekonomian karena negara dianggap sebagai sebuah institusi yang akan menghambat konsep kebebasan individu dalam berinovasi. Dengan ini maka kapitalisme menempatkan aktor negara sebagai “penjaga malam” dan sebagai wadah dimana negara berperan sebagai pengawas dan memberikan aturan-aturan yang tidak menghambat konsep kebebasan individu menurut kapitalisme.
Teori-teori yang berpendapat tentang kapitalisme juga beragam. Beberapa pemikir liberalis memakai perspektif mereka masing-masing dan kemudian membuat narasi teori mengenai kapitalisme. Misalnya saja menurut Anthony Giddens, menurut beliau kapitalisme muncul sebagai hasil dari runtuhnya sistem kemasyarakatan yang bersifat feodal. Untuk memperjelas teori ini, ia memberikan narasi tentang bagaimana munculnya masyarakat feodal atau bangsawan sejak keruntuhan kekaisaran romawi. Dengan runtuhnya kekaisaran romawi pada masa itu, maka akan meninggalkan wilayah kekuasaan dan tanah tanpa ada yang memiliki dan kemudian pembagian tersebut diadakan menurut stratifikasi kelas yang sudah ada sejak kekaisaran romawi dan penguasa tanah atau wilayah itulah yang kemudian disebut dengan kaum feodal atau bangsawan. Keruntuhan sistem masyarakat feodal ini kemudian digantikan oleh tampilnya kaum pedagang yang kemudian dianggap sebagai kelas yang berpengaruh. Melalui perspektif kaum pedagang tersebut mulai didasari bahwa modal merupakan sebuah kekuatan yang harus dimiliki sehingga sejak saat itu, keinginan untuk mencari dan menimbun harta merupakan sebuah tujuan. Berbeda halnya dengan Max Webber, beliau berpendapat bahwa kapitalisme lahir sebagai hasil dari implementasi nilai-nilai keagamaan yaitu nilai-nilai Protestan Clavinis. Dengan menggunakan perspektif keagamaan, Max Webber mengatakan bahwa semangat kapitalisme digerakkan oleh semangat agama protestan yang didasari pada sebuah keyakinan bahwa kedekatan seorang hamba kepada Tuhannya dapat tecapai dengan keberhasilan didunia melalui kerja keras. Max Webber kemudian menafsirkan hal tersebut menjadi sebuah teori yaitu dengan mencari dan memupuk kekayaan bukanlah merupakan sesuatu yang dianggap buruk melainkan suatu kemuliaan. Kemudian teori dan konsep kapitalisme mulai berkembang menurut masanya. Perkembangan kapitalisme kemudian sampai ke tahap kapitalisme awal yaitu pada tahun 1500-1750 yang ditandai dengan munculnya revolusi industri di Inggris yang kemudian meningkatkan konsep kapitalisme dari kapitalisme dagang menjadi kapitalisme industri. Pasca periode ini kemudian teori kapitalisme akhirnya dapat dikaji secara teoritis dan akademis oleh seorang ilmuan bernama Adam Smith yang kemudian memulai tahap kapitalisme klasik pada tahun 1750-1914. Adam Smith dalam bukunya yang berjudul Into Nature and Cause the Wealth of Nations memaparkan nilai-nilai dasar kapitalisme. Beliau berpendapat bahwa untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat maka negara harus membiarkan individu mengejar kepentingan mereka sendiri tanpa adanya intervensi negara. Adam Smith berpendapat bahwa kegiatan perekonomian harus sepenuhnya diserahkan dan bekerja menurut mekanisme pasar. Beliau juga merumuskan konsep Laisser Faire yang membuat industrialisasi Inggris bergerak menuju pasar bebas.
Terdapat beberapa pengertian kapitalisme yang dicetuskan oleh para ahli seperti menurut Gilpin, kapitalisme merupakan suatu sistem perekonomian yang membuat para pemilik modal bekerja berdasarkan motif mencari keuntungan serta menumpuk modal. Berdasarkan pengertian Gilpin tersebut, beliau menekankan kapitalisme kepada sistem yang dibuat berdasarkan perilaku manusia(pemilik modal) yang cenderung selalu mencari keuntungan sebanyak-banyaknya untuk menggerakkan mekanisme pasar. Dalam pengertian Gilpin tersebut, manusia (pemilik modal) digambarkan sebagai subjek yang haus akan materi sehingga perlu adanya inovasi dan kreativitas yang akan menunjang tujuan mereka yaitu mencari keuntungan sebesar-besarnya. Menurut Max Webber, kapitalisme merupakan suatu kegiatan ekonomi yang diperuntukkan kepada mekanisme pasar dan didorong agar  dapat menghasilkan keuntungan melalui sistem kerja pasar tersebut. Berdasarkan pengertian Webber tersebut, beliau menekankan kapitalisme kepada sebuah kegiatan yang mengandalkan mekanisme pasar. Dalam hal ini, para kapitalis akan membiarkan pasar bekerja menurut sistemnya dan akan mencari celah dan waktu yang tepat agar mendapat keuntungan sebanyak-banyaknya melalui mekanisme pasar tersebut. Sedangkan menurt Adam Smith, kapitalisme merupakan sistem perekonomian menjunjung tinggi peran dan pengendalian swasta terhadap komponen-komponen kegiatan ekonomi seperti perdagangan, industri serta alat-alat produksi yang bertujuan untuk medapatkan keuntungan melalui ekonomi pasar. Berdasarkan pengertian Adam Smith tersebut, beliau menekankan kapitalisme terhadap sistem ekonomi yang dijalankan oleh aktor-aktor tertentu seperti indvidu dan swasta. Melalui pengertian ini, kita dapat melihat kurangnya peran negara dalam kegiatan perekonomian dikarena segala komponen dalam kegiatan perekonomian dikendalikan oleh swasta. Serupa dengan beberapa pengertian para ahli lainnya yang telah dipaparkan sebelumnya, Adam Smith juga menekankan setiap individu dan pemilik modal bertujuan untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya.
Sebagai sebuah sistem, kapitalisme memiliki beberapa ciri-ciri khusus yaitu:
1.      Kepemilikan Individu (Individual Ownership), sejalan dengan pengertian Adam Smith, dalam kapitalisme segala hal yang berhubungan dengan komponen kegiatan perekonomian seperti tanah, pabrik, alat-alat produksi dan sebagainya bukan dikuasi oleh negara, melainkan dikuasai oleh individu. Dalam hal ini kapitalisme mengakui kepemilikan negara dalam wujud monopoli terhadap bidang-bidang tertentu seperti jasa dan produk yang sangat vital bagi masyrakat sehingga negara perlu untuk mengendalikannya agar tidak terjadi konflik di tengah masyarakat.
2.      Perekonomian Pasar (Market Economy), dalam hal ini masyarakat kapitalis melakukan produksi untuk mengantisipasi perubahan pasar berdasarkan inovasi dan hasil analisis mereka terhadap minat dan peluang pasar.
3.       Persaingan (Competition), dalam masyarakat kapitalis terdapat banyak persaingan yang diakibatkan oleh permintaan dan peluang pasar yang sama. Oleh karena itu masyarakat kapitalis dituntut untuk selalu berinovasi dan berkreasi dalam memproduksi suatu hal yang baru sesuai dengan perkembangan pasar. Dalam hal ini konsep keunggulan komparatif juga perlu diadopsi oleh masyarakat kapitalis untuk tetap mendapatkan keuntungan melalui persaingan yang ada.
4.      Keuntungan (Profit), dalam masyarakat kapitalis mengejar dan mendapat keuntungan sebanyak-banyaknya serta memupuk modal merupakan “tujuan hidup” mereka dan dengan melalui sistem ekonomi kapitalisme merupakan wadah yang dapat memberikan peluang yang besar untuk memperoleh keuntungan yang besar.
Berdasarkan keterlibatan aktor yang bekerja dalam sistem mekanisme pasar dalam kapitalisme, kapitalisme terbagi menjadi 2 jenis yaitu kapitalisme murni dan kapitalisme negara. Dalam kapitalisme murni, segala kegiatan perekonomian dan komponen-komponennya diserahkan dan dikendalikan sepenuhnya oleh aktor swasta. Hal ini sangat sejalan dengan konsep lassez-faire yang dicetuskan oleh Adam Smith. Dalam hal ini pemerintah diharuskan untuk memberikan kebebasan pergerakan produk-produk ekonomi sesuai dengan mekanisme pasar dan negara hanya bertindak sebagai pengawas yang bersifat admisnitratif. Sedangkan dalam kapitalisme negara, negara memiliki peran dalam mengatur dan membatasi dinamika dan mekanisme pasar melalui pembuatan beberapa kebijakan ekonomi seperti kebijakan moneter dan kebijakan fiskal.
Secara teori kapitalisme merupakan sebuah sistem yang cukup baik untuk diadopsi dan diterapakan di negara-negara berkembang karena hal tersebut akan membuat perekonomian negara tersebut cenderung bertumbuh dengan adanya berbagai inovasi dan kreasi yang dimunculkan oleh kapitalis sehingga memengaruhi kinerja pasar. Dalam menghadapi ketakutan akan menurunnya perekonomian sebagai hasil dari mekanisme pasar juga, kapitalisme menawarkan konsep kapitalisme negara yang membuat negara ikut terlibat dalam kegiatan pengawasan dan pembuatan kebijakan ekonomi. Secara teori bisnis juga, naluri kapitalis yang hanya mencari keuntungan pribadi juga dapat dimanfaatkan oleh negara dalam mencari celah untuk mendapat keunutungan lainnya dari kegiatan yang dilakukan kapitalis tersebut. Namun pada pratiknya, sistem kapitalisme memberikan dampak berupa kesenjangan yang sangat besar antara kaum kapitalis dengan masyarakat biasa. Naluri kapitalis tersebut membuat timbulnya anggapan eksploitasi terhadap individu melalui sistem kerja. Sering sekali kita jumpai bahwa pada kenyataannya upah yang diterima oleh buruh dalam jangka waktu tertentu sangat kecil apabila dibandingkan dengan keuntungan yang didapatkan oleh pemilik modal tersebut dalam jangka waktu yang sama. Konsep kapitalisme yang juga merupakan konsep yang berasal dan didasarkan dari budaya barat, membuat negara-negara di dunia seperti atau seakan-akan terjajah berdasarkan ekonomi oleh kapitalisme negara besar. Budaya kapitalisme yang juga dibawa oleh budaya barat akan menimbulkan sifat hedonisme bagi para kaum kapitalis dan pada akhirnya akan menimbulkan kesenjangan yang cukup besar. Apabila suatu negara menerapkan sistem kapitalisme murni, menurut saya akan terjadi eksploitasi secara signifikan yang dilakukan oleh kapitalis kepada masyarakat yang bertindak sebagai konsumen. Para kapitalis akan bertindak semau mereka seperti melakukan monopoli dan permainan harga untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dan mementingkan diri sendiri untuk memupuk modal atau kapital sebanyak-banyaknya.

REFERENSI
Nizar, M. 2019. Sistem Ekonomi Kapitalisme, Sejarah dan Bentuknya. www.nizarunila.com/2019/03/sistem-ekonomi-kapitalisme-sejarah-dan.html?m=1. Diakses pada 2 April 2019.
Dhavier. Sejarah Kapitalisme, www.academia.edu/25344186/Sejarah_Kapitalisme. diakses pada 2 April 2019.