“KAPITALISME”
Kapitalisme
merupakan sistem perekonomian yang lahir dari perspektif liberalisme yang
dimana dalam sistem tersebut segala kepemilikan (modal) diserahkan sepenuhnya
kedalam mekanisme pasar bebas sehingga para kapitalis dapat memaksimalisasi
keuntungan yang ditimbulkan. Pada sistem kapitalisme ini segala hal yang
berhubungan dengan kegiatan ekonomi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme
pasar. Kapitalisme berpendapat bahwa mekanisme pasar tersebut yang akan
membangun kegiatan ekonomi tersebut sehingga diperlukan analisa yang baik dalam
melihat sebuah pasar. Kapitalisme juga menjujung tinggi adanya kebebasan
individual tetapi bertanggung jawab tanpa mengganggu kebebasan orang lain.
Kapitalisme percaya, dengan memberikan kebebasan seluas-luasnya terhadap
individu niscaya akan mendorong sikap inovasi dan kreatif yang akan berguna
bagi individu itu sendiri. Dalam hal ini, kapitalisme meminimalisasikan peran
negara dalam kegiatan perekonomian karena negara dianggap sebagai sebuah
institusi yang akan menghambat konsep kebebasan individu dalam berinovasi.
Dengan ini maka kapitalisme menempatkan aktor negara sebagai “penjaga malam”
dan sebagai wadah dimana negara berperan sebagai pengawas dan memberikan
aturan-aturan yang tidak menghambat konsep kebebasan individu menurut
kapitalisme.
Teori-teori
yang berpendapat tentang kapitalisme juga beragam. Beberapa pemikir liberalis
memakai perspektif mereka masing-masing dan kemudian membuat narasi teori
mengenai kapitalisme. Misalnya saja menurut Anthony Giddens, menurut beliau
kapitalisme muncul sebagai hasil dari runtuhnya sistem kemasyarakatan yang
bersifat feodal. Untuk memperjelas teori ini, ia memberikan narasi tentang
bagaimana munculnya masyarakat feodal atau bangsawan sejak keruntuhan
kekaisaran romawi. Dengan runtuhnya kekaisaran romawi pada masa itu, maka akan
meninggalkan wilayah kekuasaan dan tanah tanpa ada yang memiliki dan kemudian pembagian
tersebut diadakan menurut stratifikasi kelas yang sudah ada sejak kekaisaran
romawi dan penguasa tanah atau wilayah itulah yang kemudian disebut dengan kaum
feodal atau bangsawan. Keruntuhan sistem masyarakat feodal ini kemudian
digantikan oleh tampilnya kaum pedagang yang kemudian dianggap sebagai kelas
yang berpengaruh. Melalui perspektif kaum pedagang tersebut mulai didasari
bahwa modal merupakan sebuah kekuatan yang harus dimiliki sehingga sejak saat
itu, keinginan untuk mencari dan menimbun harta merupakan sebuah tujuan.
Berbeda halnya dengan Max Webber, beliau berpendapat bahwa kapitalisme lahir
sebagai hasil dari implementasi nilai-nilai keagamaan yaitu nilai-nilai
Protestan Clavinis. Dengan menggunakan perspektif keagamaan, Max Webber mengatakan
bahwa semangat kapitalisme digerakkan oleh semangat agama protestan yang
didasari pada sebuah keyakinan bahwa kedekatan seorang hamba kepada Tuhannya
dapat tecapai dengan keberhasilan didunia melalui kerja keras. Max Webber
kemudian menafsirkan hal tersebut menjadi sebuah teori yaitu dengan mencari dan
memupuk kekayaan bukanlah merupakan sesuatu yang dianggap buruk melainkan suatu
kemuliaan. Kemudian teori dan konsep kapitalisme mulai berkembang menurut
masanya. Perkembangan kapitalisme kemudian sampai ke tahap kapitalisme awal
yaitu pada tahun 1500-1750 yang ditandai dengan munculnya revolusi industri di
Inggris yang kemudian meningkatkan konsep kapitalisme dari kapitalisme dagang
menjadi kapitalisme industri. Pasca periode ini kemudian teori kapitalisme
akhirnya dapat dikaji secara teoritis dan akademis oleh seorang ilmuan bernama
Adam Smith yang kemudian memulai tahap kapitalisme klasik pada tahun 1750-1914.
Adam Smith dalam bukunya yang berjudul Into
Nature and Cause the Wealth of Nations memaparkan nilai-nilai dasar
kapitalisme. Beliau berpendapat bahwa untuk mencapai kemakmuran dan
kesejahteraan masyarakat maka negara harus membiarkan individu mengejar
kepentingan mereka sendiri tanpa adanya intervensi negara. Adam Smith
berpendapat bahwa kegiatan perekonomian harus sepenuhnya diserahkan dan bekerja
menurut mekanisme pasar. Beliau juga merumuskan konsep Laisser Faire yang membuat industrialisasi Inggris bergerak menuju
pasar bebas.
Terdapat
beberapa pengertian kapitalisme yang dicetuskan oleh para ahli seperti menurut
Gilpin, kapitalisme merupakan suatu sistem perekonomian yang membuat para
pemilik modal bekerja berdasarkan motif mencari keuntungan serta menumpuk
modal. Berdasarkan pengertian Gilpin tersebut, beliau menekankan kapitalisme
kepada sistem yang dibuat berdasarkan perilaku manusia(pemilik modal) yang
cenderung selalu mencari keuntungan sebanyak-banyaknya untuk menggerakkan
mekanisme pasar. Dalam pengertian Gilpin tersebut, manusia (pemilik modal)
digambarkan sebagai subjek yang haus akan materi sehingga perlu adanya inovasi
dan kreativitas yang akan menunjang tujuan mereka yaitu mencari keuntungan
sebesar-besarnya. Menurut Max Webber, kapitalisme merupakan suatu kegiatan
ekonomi yang diperuntukkan kepada mekanisme pasar dan didorong agar dapat menghasilkan keuntungan melalui sistem
kerja pasar tersebut. Berdasarkan pengertian Webber tersebut, beliau menekankan
kapitalisme kepada sebuah kegiatan yang mengandalkan mekanisme pasar. Dalam hal
ini, para kapitalis akan membiarkan pasar bekerja menurut sistemnya dan akan
mencari celah dan waktu yang tepat agar mendapat keuntungan sebanyak-banyaknya
melalui mekanisme pasar tersebut. Sedangkan menurt Adam Smith, kapitalisme
merupakan sistem perekonomian menjunjung tinggi peran dan pengendalian swasta
terhadap komponen-komponen kegiatan ekonomi seperti perdagangan, industri serta
alat-alat produksi yang bertujuan untuk medapatkan keuntungan melalui ekonomi
pasar. Berdasarkan pengertian Adam Smith tersebut, beliau menekankan
kapitalisme terhadap sistem ekonomi yang dijalankan oleh aktor-aktor tertentu
seperti indvidu dan swasta. Melalui pengertian ini, kita dapat melihat
kurangnya peran negara dalam kegiatan perekonomian dikarena segala komponen
dalam kegiatan perekonomian dikendalikan oleh swasta. Serupa dengan beberapa
pengertian para ahli lainnya yang telah dipaparkan sebelumnya, Adam Smith juga
menekankan setiap individu dan pemilik modal bertujuan untuk mencari keuntungan
sebanyak-banyaknya.
Sebagai
sebuah sistem, kapitalisme memiliki beberapa ciri-ciri khusus yaitu:
1. Kepemilikan
Individu (Individual Ownership), sejalan
dengan pengertian Adam Smith, dalam kapitalisme segala hal yang berhubungan
dengan komponen kegiatan perekonomian seperti tanah, pabrik, alat-alat produksi
dan sebagainya bukan dikuasi oleh negara, melainkan dikuasai oleh individu.
Dalam hal ini kapitalisme mengakui kepemilikan negara dalam wujud monopoli
terhadap bidang-bidang tertentu seperti jasa dan produk yang sangat vital bagi
masyrakat sehingga negara perlu untuk mengendalikannya agar tidak terjadi
konflik di tengah masyarakat.
2. Perekonomian
Pasar (Market Economy), dalam hal ini
masyarakat kapitalis melakukan produksi untuk mengantisipasi perubahan pasar
berdasarkan inovasi dan hasil analisis mereka terhadap minat dan peluang pasar.
3. Persaingan (Competition), dalam masyarakat kapitalis terdapat banyak persaingan
yang diakibatkan oleh permintaan dan peluang pasar yang sama. Oleh karena itu
masyarakat kapitalis dituntut untuk selalu berinovasi dan berkreasi dalam
memproduksi suatu hal yang baru sesuai dengan perkembangan pasar. Dalam hal ini
konsep keunggulan komparatif juga perlu diadopsi oleh masyarakat kapitalis
untuk tetap mendapatkan keuntungan melalui persaingan yang ada.
4. Keuntungan
(Profit), dalam masyarakat kapitalis
mengejar dan mendapat keuntungan sebanyak-banyaknya serta memupuk modal
merupakan “tujuan hidup” mereka dan dengan melalui sistem ekonomi kapitalisme
merupakan wadah yang dapat memberikan peluang yang besar untuk memperoleh
keuntungan yang besar.
Berdasarkan
keterlibatan aktor yang bekerja dalam sistem mekanisme pasar dalam kapitalisme,
kapitalisme terbagi menjadi 2 jenis yaitu kapitalisme murni dan kapitalisme
negara. Dalam kapitalisme murni, segala kegiatan perekonomian dan
komponen-komponennya diserahkan dan dikendalikan sepenuhnya oleh aktor swasta.
Hal ini sangat sejalan dengan konsep lassez-faire
yang dicetuskan oleh Adam Smith. Dalam hal ini pemerintah diharuskan untuk memberikan
kebebasan pergerakan produk-produk ekonomi sesuai dengan mekanisme pasar dan
negara hanya bertindak sebagai pengawas yang bersifat admisnitratif. Sedangkan
dalam kapitalisme negara, negara memiliki peran dalam mengatur dan membatasi
dinamika dan mekanisme pasar melalui pembuatan beberapa kebijakan ekonomi
seperti kebijakan moneter dan kebijakan fiskal.
Secara
teori kapitalisme merupakan sebuah sistem yang cukup baik untuk diadopsi dan
diterapakan di negara-negara berkembang karena hal tersebut akan membuat
perekonomian negara tersebut cenderung bertumbuh dengan adanya berbagai inovasi
dan kreasi yang dimunculkan oleh kapitalis sehingga memengaruhi kinerja pasar.
Dalam menghadapi ketakutan akan menurunnya perekonomian sebagai hasil dari
mekanisme pasar juga, kapitalisme menawarkan konsep kapitalisme negara yang
membuat negara ikut terlibat dalam kegiatan pengawasan dan pembuatan kebijakan
ekonomi. Secara teori bisnis juga, naluri kapitalis yang hanya mencari
keuntungan pribadi juga dapat dimanfaatkan oleh negara dalam mencari celah
untuk mendapat keunutungan lainnya dari kegiatan yang dilakukan kapitalis
tersebut. Namun pada pratiknya, sistem kapitalisme memberikan dampak berupa
kesenjangan yang sangat besar antara kaum kapitalis dengan masyarakat biasa.
Naluri kapitalis tersebut membuat timbulnya anggapan eksploitasi terhadap
individu melalui sistem kerja. Sering sekali kita jumpai bahwa pada
kenyataannya upah yang diterima oleh buruh dalam jangka waktu tertentu sangat
kecil apabila dibandingkan dengan keuntungan yang didapatkan oleh pemilik modal
tersebut dalam jangka waktu yang sama. Konsep kapitalisme yang juga merupakan
konsep yang berasal dan didasarkan dari budaya barat, membuat negara-negara di
dunia seperti atau seakan-akan terjajah berdasarkan ekonomi oleh kapitalisme
negara besar. Budaya kapitalisme yang juga dibawa oleh budaya barat akan
menimbulkan sifat hedonisme bagi para kaum kapitalis dan pada akhirnya akan
menimbulkan kesenjangan yang cukup besar. Apabila suatu negara menerapkan sistem
kapitalisme murni, menurut saya akan terjadi eksploitasi secara signifikan yang
dilakukan oleh kapitalis kepada masyarakat yang bertindak sebagai konsumen.
Para kapitalis akan bertindak semau mereka seperti melakukan monopoli dan
permainan harga untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dan mementingkan
diri sendiri untuk memupuk modal atau kapital sebanyak-banyaknya.
REFERENSI
Nizar,
M. 2019. Sistem Ekonomi Kapitalisme, Sejarah dan Bentuknya. www.nizarunila.com/2019/03/sistem-ekonomi-kapitalisme-sejarah-dan.html?m=1.
Diakses pada 2 April 2019.
Dhavier.
Sejarah Kapitalisme, www.academia.edu/25344186/Sejarah_Kapitalisme.
diakses pada 2 April 2019.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar